4. Pelayanan KIA-KB Yang Bersifat UKP.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat. Perhatian khusus harus diberikan terhadap peningkatan kesehatan ibu dan anak meliputi ibu hamil, bayi baru lahir (BBL), Balita, Wanita Usia Subur (WUS) dan peri-menopause/menopause. Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi pada masa itu, dilakukan pelayanan kesehatan terpadu (Pelayanan Gizi, Laboratorium, BP Gigi & Mulut, BP Umum, dan Pelayanan Psikologi).
Pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sengaja untuk mengatur kehamilan dalam keluarga dengan cara-cara yang sesuai norma hukum dan moral agar tercapai kesehatan keluarga. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga; Meningkatkan taraf hidup dengan mengurangi angka kelahiran; Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan KB yang berkualitas; Menjadi bagian dari upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi; serta Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Persyaratan
1. Membawa KTP / KK
2. Membawa KIS
3. Membawa Buku KIA untuk pemeriksaan ANC dan Imunisasi
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Mendaftar di loket pendaftaran terlebih dahulu, sambil menunjukkan KTP / Kk dan KIS harus
2. Menunggu panggilan dari poli KIA / KB
3. Mengajukan keluhan Anda kepada bidan
4. Apabila Anda melakukan pemeriksaan ANC, serahkan buku KIA bidan
5. Apabila Anda mendapatkan resep serahkan resep ke loket farmasi untuk mendapatkan obat
Waktu Penyelesaian
6 Hari kerja
Senin – Sabtu
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pemeriksaan Kehamilan ANC, Pemeriksaan CPP dan CPW (Pemeriksaan Calon Pengantin Pria dan Wanita), Pelayanan KB, IVA, Imunisasi, MTBS
Pengaduan Layanan