3. Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut.

Pelayanan Gigi dan Mulut di Puskesmas Limbangan meliputi :
1. Pemeriksaan gigi (Dental Check Up)
2. Konsultasi kesehatan gigi dan mulut
3. 11 dx PPK I (BPJS)
4. Pencabutan gigi anak-anak
5. Pencabutan gigi dewasa (kecuali gigi impacted M3)
6. Penambalan gigi sederhana

Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut. dimulai jam 7.30 – 14.00. Bekerja sesuai dengan operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

SP gigi

  • Sebuah. Petugas ruang periksa memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  • Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
  • Petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan rekam medis pasien
  • Petugas melakukan anamnesa pasien
  • Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik pasien
  • Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda vital ke rekam medis.
  • Petugas menyerahkan rekam medis ke dokter gigi.
  • Dokter gigi menanyakan identitas pasien sesuaikan dengan rekam medis
  • saya. Dokter gigi menanyakan ulang dari anamnesa yang tertulis di rekam medis
  • Dokter gigi melakukan pemeriksaan fisik dan melakukan tindakan yang diperlukan
  • Dokter gigi membuat rencana rujukan (internal dan eksternal) jika diperlukan
  • Dokter gigi catatan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis dan masuk ke aplikasi E-Puskesmas
  • Pasien menerima resep dan menuju menuju ruang apotek