1. | PERSYARATAN | : | Membawa resep yang ada tanda tangan petugas yang memeriksa baik dari rawat jalan, rawat inap, KIA/PONED, dan UGD. |
2. | SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR | : | 1. A. Pasien ILI, Resep diberikan oleh petugas
B. Pasien membawa resep yang di tandatangani Petugas yang memeriksa; 2. Pasien meletakan resep di tempat yang telah disediakan; 3. Pasien menunggu di ruang tunggu apotek; 4. Petugas memanggil identitas pasien; 5. Petugas mencocokan obat dengan identitas pasien; 6. Petugas memberikan informasi mengenai cara meminum obat, dosis, kemungkinan efek samping obat dan Tindakan selanjutnya jika terjadi efek samping; 7. Petugas menyerahkan obat; 8. Pasien Pulang; |
3. | JANGKA WAKTU PELAYANAN | : | 10-45 menit |
4. | BIAYA | : | Sudah termasuk dalam Biaya jasa layanan saat di pendaftaran; |
Now Trending: